Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PEMOLISIAN MASYARAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Petugas Polmas diberikan pelatihan paling singkat 1 (satu) minggu. (2) Pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: a. pengetahuan dasar Polmas; b. teknik komunikasi efektif; c. fungsi teknis kepolisian; d. kemampuan dasar perorangan (Interpersonal Skill); e. membangun kemitraan; f. teknik menyelesaikan permasalahan bidang keamanan dan ketertiban masyarakat; g. teknik menyelesaikan perselisihan; dan h. teknik menyelesaikan perkara ringan.
Koreksi Anda