Pasal 1
MENETAPKAN Grand Design Ombudsman Republik INDONESIA Tahun 2011 – 2026 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Ombudsman ini.
PERBAN Nomor 8 Tahun 2011
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.