Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 60 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 60 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Ombudsman Republik Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sumber daya Perpustakaan Ombudsman terdiri atas: a. sumber daya manusia; b. sarana dan prasarana; dan c. pendanaan.
Koreksi Anda