Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERBAN Nomor 59 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 59 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam menyusun rancangan Peraturan Ketua Ombudsman dan Peraturan Sekretaris Jenderal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Unit Kerja yang menyelenggarakan fungsi koordinasi penyusunan Peraturan Perundang-undangan melakukan penyelarasan rancangan Peraturan Ketua Ombudsman dan Peraturan Sekretaris Jenderal terhadap: a. Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau sederajat; b. Peraturan Ombudsman; dan c. teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan.
Koreksi Anda