Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PERBAN Nomor 58 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 58 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN DAN PENYELESAIAN LAPORAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ketentuan lebih lanjut mengenai LHP disusun dalam petunjuk teknis. (2) Petunjuk teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Ketua Ombudsman.
Koreksi Anda