Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERBAN Nomor 58 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 58 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN DAN PENYELESAIAN LAPORAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Terhadap Pelapor yang identitasnya dirahasiakan pada saat menyampaikan Laporan, maka LHP tidak mencantumkan identitas Pelapor.
Koreksi Anda