Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERBAN Nomor 56 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 56 Tahun 2023 tentang SATU DATA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Data yang terdapat dalam Portal Data Ombudsman memiliki akses Data. (2) Akses Data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. akses terbuka; b. akses terbatas; dan c. akses tertutup.
Koreksi Anda