Koreksi Pasal 22
PERBAN Nomor 55 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 55 Tahun 2022 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Pembentukan Kerja Sama Luar Negeri dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait Perjanjian Internasional.
Koreksi Anda
