Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERBAN Nomor 53 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 53 Tahun 2021 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Naskah Dinas Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf d terdiri atas: a. Laporan; b. Telaahan Staf; c. Sertifikat; d. Piagam Penghargaan; e. Notula; f. Sambutan Tertulis Ketua Ombudsman; g. Siaran Pers; dan h. Surat Perjalanan Dinas.
Koreksi Anda