Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 44 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 44 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020-2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Strategis Ombudsman Republik INDONESIA Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat: a. pendahuluan; b. visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis Ombudsman; c. arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kerangka kelembagaan; d. target kinerja dan kerangka pendanaan; dan e. penutup.
Koreksi Anda