Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 62 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 62 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 sampai dengan 2029
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Ombudsman ini mulai berlaku, Peraturan Ombudsman Nomor 44 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Ombudsman Republik INDONESIA Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 677), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
