Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 87

PERBAN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG, PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME, DAN PENCEGAHAN PENDANAAN PROLIFERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL DI SEKTOR JASA KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PJK yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM di sektor jasa keuangan sebelum berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, pemeriksaan, keputusan, dan pengenaan sanksi atas pelanggaran dimaksud didasarkan pada peraturan mengenai penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM yang berlaku pada saat pelanggaran terjadi.
Koreksi Anda