Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERBAN Nomor 8-pojk-04-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 8-pojk-04-2021 Tahun 2021 tentang WARAN TERSTRUKTUR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Paling lambat 45 (empat puluh lima) hari sejak diterimanya permohonan Pernyataan Pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Otoritas Jasa Keuangan memberikan surat pemberitahuan kepada Penerbit yang menyatakan: a. Pernyataan Pendaftaran belum memenuhi persyaratan; atau b. Pernyataan Pendaftaran dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Koreksi Anda