Koreksi Pasal 18
PERBAN Nomor 8-pojk-04-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 8-pojk-04-2021 Tahun 2021 tentang WARAN TERSTRUKTUR
Teks Saat Ini
Paling lambat 45 (empat puluh lima) hari sejak diterimanya permohonan Pernyataan Pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Otoritas Jasa Keuangan memberikan surat pemberitahuan kepada Penerbit yang menyatakan:
a. Pernyataan Pendaftaran belum memenuhi persyaratan; atau
b. Pernyataan Pendaftaran dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Koreksi Anda
