Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERBAN Nomor 8-pojk-04-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 8-pojk-04-2021 Tahun 2021 tentang WARAN TERSTRUKTUR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setelah selesainya Penawaran Umum, Penerbit wajib menyimpan dokumen Pernyataan Pendaftaran yang telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai dokumen perusahaan.
Koreksi Anda