Koreksi Pasal 15
PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA DAN KELEMBAGAAN PERUSAHAAN ASURANSI BERBENTUK USAHA BERSAMA
Teks Saat Ini
Direksi Usaha Bersama memberitahukan agenda dan materi yang akan dibicarakan dan diputuskan dalam RUA kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Koreksi Anda
