Koreksi Pasal 34
PERBAN Nomor 61-pojk-07-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 61-pojk-07-2020 Tahun 2020 tentang LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN
Teks Saat Ini
LAPS Sektor Jasa Keuangan wajib menerapkan pengendalian pengamanan informasi dan/atau dokumen layanan Sengketa pada setiap sistem elektronik yang digunakan oleh LAPS Sektor Jasa Keuangan.
Koreksi Anda
