Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERBAN Nomor 61-pojk-07-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 61-pojk-07-2020 Tahun 2020 tentang LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
LAPS Sektor Jasa Keuangan wajib menerapkan pengendalian pengamanan informasi dan/atau dokumen layanan Sengketa pada setiap sistem elektronik yang digunakan oleh LAPS Sektor Jasa Keuangan.
Koreksi Anda