Koreksi Pasal 14
PERBAN Nomor 6-pojk-07-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 6-pojk-07-2022 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN
Teks Saat Ini
Kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dikecualikan untuk:
a. produk dan/atau layanan untuk pelaksanaan program pemerintah atau otoritas; dan/atau
b. produk dan/atau layanan pada Lembaga Keuangan Mikro.
Koreksi Anda
