Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERBAN Nomor 6-pojk-07-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 6-pojk-07-2022 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dikecualikan untuk: a. produk dan/atau layanan untuk pelaksanaan program pemerintah atau otoritas; dan/atau b. produk dan/atau layanan pada Lembaga Keuangan Mikro.
Koreksi Anda