Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 6-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Perlakuan Akuntansi Atas Transaksi Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik

PERBAN Nomor 6-pojk-04-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.