Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 54-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten Dengan Aset Skala Kecil atau Emiten Dengan Aset Skala Menengah

PERBAN Nomor 54-pojk-04-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.