Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERBAN Nomor 46 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini dilaksanakan berdasarkan asas: a. kepentingan nasional; b. kemanfaatan; c. kepastian hukum; d. keterbukaan; e. akuntabilitas; f. keadilan; g. pelindungan konsumen; h. edukasi; dan i. keterpaduan.
Koreksi Anda