Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERBAN Nomor 44 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf h, huruf j, dan huruf k, tidak memerlukan izin tertulis untuk membuka Rahasia Bank dari Otoritas Jasa Keuangan.
Koreksi Anda