Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 44 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam melakukan pembukaan Rahasia Bank sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Bank wajib memiliki prosedur internal mengenai pembukaan Rahasia Bank. (2) Bank mendokumentasikan seluruh permintaan dan pemberian pembukaan informasi Rahasia Bank.
Koreksi Anda