Koreksi Pasal 25
PERBAN Nomor 43 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
Teks Saat Ini
Sertifikat Kompetensi Kerja di bidang PVML yang diperoleh dari:
a. LSP yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
b. asosiasi yang menaungi PVML; dan/atau
c. pihak yang lain yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan, sebelum Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini diundangkan dinyatakan tetap berlaku.
Koreksi Anda
