Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERBAN Nomor 43 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sertifikat Kompetensi Kerja di bidang PVML yang diperoleh dari: a. LSP yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan; b. asosiasi yang menaungi PVML; dan/atau c. pihak yang lain yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan, sebelum Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini diundangkan dinyatakan tetap berlaku.
Koreksi Anda