Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 39 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bentuk badan hukum Perusahaan terdiri atas: a. perseroan terbatas; dan b. koperasi.
Koreksi Anda
Bentuk badan hukum Perusahaan terdiri atas: a. perseroan terbatas; dan b. koperasi.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran