Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERBAN Nomor 36 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Produk Asuransi Kesehatan yang dipasarkan oleh Perusahaan berdasarkan kepesertaan meliputi: a. Produk Asuransi Kesehatan individu; dan b. Produk Asuransi Kesehatan kumpulan.
Koreksi Anda