Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERBAN Nomor 33 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Reksa Dana dapat membeli saham Reksa Dana Berbentuk Perseroan dan/atau Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif lain.
Koreksi Anda