Koreksi Pasal 9
PERBAN Nomor 33 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal
Teks Saat Ini
Setiap transaksi pemberian pinjaman oleh Reksa Dana wajib mengakibatkan perubahan kepemilikan atas Efek yang dipinjamkan.
Koreksi Anda
