Koreksi Pasal 9
PERBAN Nomor 33-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 33-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PRODUK INVESTASI BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Teks Saat Ini
Penyusunan laporan keuangan produk investasi berbentuk KIK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 8 untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2020.
Koreksi Anda
