Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 33-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 33-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PRODUK INVESTASI BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Teks Saat Ini
Laporan keuangan Produk Investasi KIK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, baik laporan keuangan satu entitas maupun Laporan Keuangan Konsolidasian, wajib disusun berdasarkan SAK.
Koreksi Anda
