Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERBAN Nomor 32-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 32-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang KONTRAK DERIVATIF EFEK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-39/PM/2003 tanggal 31 Oktober 2003 tentang Kontrak Berjangka Dan Opsi Atas Efek Atau Indeks Efek, beserta Peraturan Nomor III.E.I yang merupakan lampirannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda