Koreksi Pasal 67
PERBAN Nomor 31 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penerapan Tata Kelola Bursa Efek Lembaga Kliring dan Penjaminan serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Teks Saat Ini
Perubahan rencana kerja dan anggaran tahunan tahun berjalan menjadi dasar perbandingan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan tahun berikutnya.
Koreksi Anda
