PERBAN Nomor 31 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penerapan Tata Kelola Bursa Efek Lembaga Kliring dan Penjaminan serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
PDF Sumber
100%Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggota Direksi dilarang menjadi anggota komite remunerasi.