Koreksi Pasal 22
PERBAN Nomor 3-pojk-04-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3-pojk-04-2021 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN DI BIDANG PASAR MODAL
Teks Saat Ini
Setiap anggota direksi dan anggota dewan komisaris Lembaga Kliring dan Penjaminan serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian wajib bebas dari penggunaan narkotika tanpa hak atau melawan hukum.
Koreksi Anda
