Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERBAN Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2023 tentang PENETAPAN STATUS DAN TINDAK LANJUT PENGAWASAN BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DAN BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Otoritas Jasa Keuangan MENETAPKAN BPR atau BPR Syariah keluar dari status dalam resolusi setelah Lembaga Penjamin Simpanan menyelesaikan proses penyelamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13.
Koreksi Anda