Koreksi Pasal 14
PERBAN Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2023 tentang PENETAPAN STATUS DAN TINDAK LANJUT PENGAWASAN BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DAN BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH
Teks Saat Ini
Otoritas Jasa Keuangan MENETAPKAN BPR atau BPR Syariah keluar dari status dalam resolusi setelah Lembaga Penjamin Simpanan menyelesaikan proses penyelamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13.
Koreksi Anda
