Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 26 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ketentuan mengenai Pihak Terkait sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) dikecualikan untuk pengendalian yang disebabkan kepemilikan langsung oleh Negara Republik INDONESIA pada Perusahaan dan Pihak lain. (2) Ketentuan mengenai Kelompok Penerima Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) dikecualikan untuk pengendalian yang disebabkan kepemilikan langsung oleh Negara Republik INDONESIA pada Pihak lain. (3) Penghitungan jumlah investasi pada Pihak Terkait sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a dikecualikan untuk penempatan investasi berupa penyertaan langsung pada perseroan terbatas yang sahamnya tidak tercatat di bursa efek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9. (4) Penghitungan jumlah investasi pada Pihak Terkait, satu Pihak yang bukan Pihak Terkait, dan satu Kelompok Penerima Investasi yang bukan Pihak Terkait sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1), dikecualikan untuk penempatan investasi berupa: a. surat berharga yang diterbitkan oleh Negara Republik INDONESIA; b. surat berharga yang diterbitkan oleh Bank INDONESIA; c. surat berharga yang diterbitkan oleh lembaga yang diberi kewenangan khusus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk pengelolaan investasi pemerintah pusat, yang dijamin oleh pemerintah pusat; dan/atau d. reksa dana yang memiliki underlying asset seluruhnya berupa surat berharga yang diterbitkan oleh Negara Republik INDONESIA dan/atau surat berharga yang diterbitkan oleh Bank INDONESIA. (5) Jaminan oleh pemerintah pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf c, harus memenuhi persyaratan: a. jaminan bersifat tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat dibatalkan (irrevocable); dan b. mempunyai jangka waktu paling singkat sama dengan jangka waktu surat berharga yang dijamin.
Koreksi Anda