Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERBAN Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 25 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN USAHA PERUSAHAAN MODAL VENTURA DAN PERUSAHAAN MODAL VENTURA SYARIAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perusahaan berbentuk venture capital corporation sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a wajib menggunakan nama Dana Ventura yang menggambarkan: a. nama Perusahaan; dan b. nama yang mencirikan kegiatan atau tujuan investasi Dana Ventura, dalam setiap Dana Ventura yang dibentuk. (2) Perusahaan berbentuk venture capital corporation sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a harus menggunakan nama Dana Ventura yang: a. berbeda dengan nama Dana Ventura lain; dan b. tidak mengandung informasi yang belum tentu benar.
Koreksi Anda