Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 59

PERBAN Nomor 24 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai: a. Penyertaan Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18; dan b. CKPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 dan Pasal 34, berlaku sejak tanggal 1 Januari 2025.
Koreksi Anda