Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERBAN Nomor 24-pojk-04-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 24-pojk-04-2021 Tahun 2021 tentang PEDOMAN KEGIATAN PERUSAHAAN PEMERINGKAT EFEK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengadministrasian, penyimpanan, dan pemeliharaan dokumen dalam bentuk dokumen cetak atau dokumen elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dan Pasal 51 wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda