Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 22 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2024 tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan susunan Laporan Berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 6 ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Koreksi Anda