Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 22 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2022 tentang KEGIATAN PENYERTAAN MODAL OLEH BANK UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bank memantau jumlah seluruh portofolio Penyertaan Modal termasuk Penyertaan Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7.
Koreksi Anda