Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERBAN Nomor 22-pojk-04-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 22-pojk-04-2021 Tahun 2021 tentang PENERAPAN KLASIFIKASI SAHAM DENGAN HAK SUARA MULTIPEL OLEH EMITEN DENGAN INOVASI DAN TINGKAT PERTUMBUHAN TINGGI YANG MELAKUKAN PENAWARAN UMUM EFEK BERSIFAT EKUITAS BERUPA SAHAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap Saham Dengan Hak Suara Multipel memiliki 1 (satu) hak suara pada RUPS paling sedikit pada setiap mata acara: a. perubahan anggaran dasar Emiten yang harus mendapatkan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, kecuali perubahan modal dasar; b. pengangkatan atau pemberhentian komisaris independen; c. penunjukan atau pemberhentian akuntan publik atau kantor akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan; dan d. pengajuan permohonan agar Emiten dinyatakan pailit atau pembubaran Emiten.
Koreksi Anda