Koreksi Pasal 11
PERBAN Nomor 22-pojk-04-202 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 22-pojk-04-202 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENYUSUNAN SERTA PENGAJUAN RENCANA ANGGARAN DAN PENGGUNAAN LABA LEMBAGA PENYIMPANAN DAN PENYELESAIAN
Teks Saat Ini
Ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini wajib dimasukkan sebagai ketentuan dalam anggaran dasar Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
Koreksi Anda
