Koreksi Pasal 10
PERBAN Nomor 22-pojk-04-202 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 22-pojk-04-202 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENYUSUNAN SERTA PENGAJUAN RENCANA ANGGARAN DAN PENGGUNAAN LABA LEMBAGA PENYIMPANAN DAN PENYELESAIAN
Teks Saat Ini
Catatan atas laporan keuangan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian wajib paling sedikit memuat:
a. pengeluaran biaya yang berkaitan dengan Pihak terafiliasi dengan Direksi dan Dewan Komisaris atau direksi dan dewan komisaris anak perusahaan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian;
b. pengeluaran biaya yang berkaitan dengan Pihak terafiliasi dengan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian atau anak perusahaan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian; dan
c. pengeluaran biaya berupa gaji, manfaat lain, dan fasilitas yang diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris atau direksi dan dewan komisaris anak perusahaan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
Koreksi Anda
