Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 22-pojk-04-202 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 22-pojk-04-202 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENYUSUNAN SERTA PENGAJUAN RENCANA ANGGARAN DAN PENGGUNAAN LABA LEMBAGA PENYIMPANAN DAN PENYELESAIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Rencana kerja dan anggaran tahunan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian disusun paling sedikit untuk 1 (satu) tahun buku yang dimulai pada tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun berikutnya. (2) Anggaran tahunan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian wajib disajikan secara perbandingan dengan anggaran tahun berjalan serta realisasinya.
Koreksi Anda