Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 22-pojk-04-202 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 22-pojk-04-202 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENYUSUNAN SERTA PENGAJUAN RENCANA ANGGARAN DAN PENGGUNAAN LABA LEMBAGA PENYIMPANAN DAN PENYELESAIAN
Teks Saat Ini
Rencana anggaran tahunan dan penggunaan laba Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian wajib berpedoman pada prinsip efisiensi Pasar Modal dan ditujukan untuk:
a. menyelenggarakan peningkatan pelayanan jasa Kustodian sentral dan penyelesaian transaksi secara teratur, wajar, dan efisien;
b. meningkatkan kegiatan penyelesaian Transaksi Bursa secara pembukuan yang aman; dan
c. mengembangkan sistem keamanan penyimpanan Efek.
Koreksi Anda
