Koreksi Pasal 11
PERBAN Nomor 21 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2023 tentang LAYANAN DIGITAL OLEH BANK UMUM
Teks Saat Ini
Layanan Digital terkait dengan sistem pembayaran yang perizinan sepenuhnya diatur oleh otoritas sistem pembayaran di INDONESIA ditetapkan menjadi produk Bank dasar.
Koreksi Anda
