Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 20 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
Teks Saat Ini
Pengawasan terhadap BP Tapera sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dilakukan melalui:
a. Pengawasan langsung; dan
b. Pengawasan tidak langsung.
Koreksi Anda
