Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERBAN Nomor 20 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atas bank kustodian, manajer investasi, bank, dan/atau perusahaan pembiayaan yang ditunjuk oleh BP Tapera dalam rangka pengelolaan Dana Tapera, mengacu pada mekanisme pengawasan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sektoral masing-masing.
Koreksi Anda