Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERBAN Nomor 18 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bank menyusun dan mengumumkan Laporan Publikasi eksposur risiko dan permodalan triwulanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a untuk posisi data akhir bulan Maret, bulan Juni, dan bulan September.
Koreksi Anda