Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 18 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Publikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib disajikan dalam mata uang Rupiah.
Koreksi Anda